|
Selamat datang di Website Resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan Pengumuman: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448H Berita Terbaru: Pastikan Pilkades Berjalan Aman, Plt. Inspektur Seruyan Pantau Langsung Sejumlah TPS Layanan Pengaduan Masyarakat dapat diakses melalui menu PPID
berita 20 November 2025

Inspektorat Seruyan Gelar Rakor Indek Pencegahan Korupsi (MCSP) Terkait Penyaluran Bantuan

Admin
20:13 WIB
331x dibaca
Inspektorat Seruyan Gelar Rakor Indek Pencegahan Korupsi (MCSP) Terkait Penyaluran Bantuan
Dokumentasi: Inspektorat Seruyan Gelar Rakor Indek Pencegahan Korupsi (MCSP) Terkait Penyaluran Bantuan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), bertempat di Aula Rapat Inspektorat setempat, Rabu (19/11/2025).

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 Tanggal 30 Desember 2024 tentang Area, Indikator dan Sub Indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2025, yaitu untuk pemenuhan Area Perencanaan, Sasaran Penyaluran Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan serta mengingat batas waktu pemenuhan data untuk MCSP Tahun 2025 pada Tanggal 30 November 2025.

Rapat ini bertujuan memastikan dokumen dan data dukung diunggah dengan benar sesuai pedoman terbaru KPK untuk memenuhi indikator MCSP, yang salah satunya mencakup Pelaksanaan Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan.

Dengan dilaksanakannya pertemuan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman dan strategi pencegahan korupsi di pemerintah daerah, khususnya terkait area perencanaan, penyaluran hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan.

Selaras dengan tujuan dan fokus rapat yakni memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang pedoman MCSP terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meningkatkan Pemenuhan Indikator atau memastikan dokumen yang diunggah ke portal MCSP sudah akurat dan sesuai pedoman terbaru, terutama untuk indikator-indikator terkait perencanaan, hibah, bansos, dan bantuan keuangan.

Selain itu, untuk memperkuat akuntabilitas, memastikan semua data, seperti nama proyek, pagu, penyedia, dan waktu pelaksanaan hibah atau bansos, dicatat secara akurat untuk meningkatkan akuntabilitas dan memastikan Pemantauan (Monev) atau Meninjau dan memastikan pelaporan hasil pemantauan dan evaluasi (monev) bagi SKPD yang mengampu program-program tersebut, serta memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi. (NDA)

Bagikan Berita:
Kembali
Belum ada agenda terbaru.