|
Selamat datang di Website Resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan | Pengumuman: Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 | Layanan Pengaduan Masyarakat dapat diakses melalui menu PPID

Formulir

  1. PPID
  2. Formulir
  3. Pengaduan Masyarakat
Informasi Aduan

Setiap aduan yang masuk akan kami analisa, proses, dan tindak lanjuti. Untuk itu, mohon mengisi data pengaduan dengan benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Konfirmasi akan disampaikan langsung kepada pelapor melalui kontak yang dicantumkan.


Pengaduan Masyarakat

Sampaikan pengaduan, keluhan, atau laporan kepada Inspektorat

Identitas Pengadu
Isi Aduan