|
Selamat datang di Website Resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan Pengumuman: Berita Terbaru: Inspektorat Seruyan Gelar Rakor Indek Pencegahan Korupsi (MCSP) Terkait Penyaluran Bantuan Layanan Pengaduan Masyarakat dapat diakses melalui menu PPID
IDENTITAS PELAPOR DIRAHASIAKAN

Whistleblowing System

Sarana pelaporan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran kode etik di lingkungan Pemerintah Daerah.

Lacak Status Laporan

Masukkan Kode Tiket yang Anda dapatkan saat mengirim laporan untuk mengetahui proses tindak lanjut dari Inspektorat.

Hasil Pencarian:
Masuk
Telaah
Investigasi
Selesai
Status saat ini:
Grafik Rekapitulasi Penanganan Pengaduan

Form Pelaporan Baru

Harap isi form dengan sebenar-benarnya. Kolom bertanda (*) wajib diisi.

Informasi Pelanggaran
Format: JPG, PNG, PDF, DOCX (Maksimal total 10MB, maks 5 file).
Identitas Pelapor
Identitas bersifat opsional. Kami menyarankan Anda mengisi nomor kontak agar tim investigasi dapat menghubungi Anda.
Kami Melindungi Anda

Inspektorat Daerah Kabupaten Seruyan menjamin perlindungan kerahasiaan identitas pelapor serta perlindungan dari tindakan balasan (retaliasi).

Alur Penanganan Laporan
1
Pelaporan

Laporan diterima oleh sistem terenkripsi.

2
Verifikasi

Tim rahasia menelaah keabsahan bukti.

3
Investigasi

Pemeriksaan mendalam terkait pelanggaran.